Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Provinsi Bengkulu pada Agustus 2024 tercatat 47,50 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong

Ingin mendapatkan insight Instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Anda juga bisa mengunjungi Gerai Pelayanan Statistik (GPS) di Mal Pelayanan Publik Perigo Agung Kabupaten Lebong untuk mendapatkan layanan kami

Untuk Mendapatkan Data, Silahkan Mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lebong di Jalan Jalur 2 Komplek Perkantoran Tubei, Lebong Setiap Hari Kerja Dari Pukul 08.00  s.d 15.30

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Provinsi Bengkulu pada Agustus 2024 tercatat 47,50 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Provinsi Bengkulu pada Agustus 2024 tercatat 47,50 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Oktober 2024
Ukuran File : 1.6 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Provinsi Bengkulu pada Agustus 2024 tercatat 47,50 persen, turun sebesar 2,09 poin dibandingkan TPK hotel klasifikasi bintang pada Juli 2024 yang tercatat sebesar 49,59 persen.
  • Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel klasifikasi bintang di Provinsi Bengkulu Bulan Agustus 2024 sebesar 1,28 hari, meningkat 0,06 hari dibandingkan RLMT Bulan Juli 2024 yang tercatat 1,22 hari. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONG JALAN JALUR 2 KOMPLEK PERKANTORAN TUBEI

LEBONG TELP. : (0738) 2200032

e-mail : bps1707@bps.go.id

bpslebong@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik