Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Agustus 2023 mencapai 42,62 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong

Ingin mendapatkan insight Instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Anda juga bisa mengunjungi Gerai Pelayanan Statistik (GPS) di Mal Pelayanan Publik Perigo Agung Kabupaten Lebong untuk mendapatkan layanan kami

Untuk Mendapatkan Data, Silahkan Mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lebong di Jalan Jalur 2 Komplek Perkantoran Tubei, Lebong Setiap Hari Kerja Dari Pukul 08.00  s.d 15.30

Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Agustus 2023 mencapai 42,62 persen

Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Agustus 2023 mencapai 42,62 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Oktober 2023
Ukuran File : 1.31 MB

Abstraksi

  • ·        Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Agustus 2023 tercatat 42,62 persen, turun sebesar 11,31 poin dibandingkan TPK hotel berbintang pada Juli 2023 yang tercatat sebesar 53,93 persen.  Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2022, TPK hotel berbintang meningkat sebesar 5,65 poin.
  • ·        Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu Bulan Agustus 2023 sebesar 1,27 hari, meningkat 0,05 poin dibandingkan RLMT Bulan Juli 2023 yang tercatat 1,22 hari. Jika dibandingkan dengan Bulan Agustus 2022, RLMT hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 0,14 poin.
  • ·        Dari 10 (sepuluh) provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 42,62 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK ke tujuh se-Sumatera.  TPK Hotel Berbintang tertinggi adalah Provinsi Sumatera Selatan dengan besaran 58,86 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada Bulan Agustus 2023 adalah Provinsi Aceh yaitu sebesar 31,18 persen.
  • ·        Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia Bulan Agustus 2023 mencapai 52,46 persen.  Persentase TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bali sebesar 60,64 persen, diikuti oleh Provinsi Sumatera Selatan sebesar 58,86 persen dan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 58,82 persen. Sementara itu, Provinsi Aceh tercatat sebagai provinsi dengan persentase TPK terendah sebesar 31,18 persen, diikuti oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 34,00 persen, dan Provinsi Gorontalo sebesar 36,23.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONG JALAN JALUR 2 KOMPLEK PERKANTORAN TUBEI

LEBONG TELP. : (0738) 2200032

e-mail : bps1707@bps.go.id

bpslebong@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik