Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Oktober 2022 mencapai 49,99 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong

Ingin mendapatkan insight Instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Anda juga bisa mengunjungi Gerai Pelayanan Statistik (GPS) di Mal Pelayanan Publik Perigo Agung Kabupaten Lebong untuk mendapatkan layanan kami

Untuk Mendapatkan Data, Silahkan Mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lebong di Jalan Jalur 2 Komplek Perkantoran Tubei, Lebong Setiap Hari Kerja Dari Pukul 08.00  s.d 15.30

Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Oktober 2022 mencapai 49,99 persen.

Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Oktober 2022 mencapai 49,99 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Desember 2022
Ukuran File : 1.31 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Oktober 2022 tercatat 49,99 persen, meningkat 6,44 poin dibandingkan TPK hotel berbintang pada September 2022 yang tercatat sebesar 43,55 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2021, TPK hotel berbintang meningkat sebesar 7,69 poin.
  • Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu Bulan Oktober 2022 sebesar 1,24 hari, turun 0,16 poin dibandingkan RLMT Bulan September 2022 yang tercatat 1,40 hari. Jika dibandingkan dengan Bulan Oktober 2021, RLMT hotel berbintang juga menurun sebesar 0,10 poin.
  • Dari 10 (sepuluh) provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 49,99 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK ke empat se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi adalah Provinsi Lampung dengan besaran 61,78 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada Bulan Oktober 2022 adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 35,66 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia Bulan Oktober 2022 mencapai rata-rata 52,31 persen. Persentase TPK tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 64,20 persen, diikuti oleh Provinsi Lampung sebesar 61,78 persen dan Provinsi DI Yogyakarta sebesar 61,23 persen. Sementara itu, Provinsi Nusa Tenggara Barat tercatat sebagai provinsi dengan persentase TPK terendah sebesar 34,70 persen, diikuti oleh Provinsi Kep.Bangka Belitung sebesar 35,66 persen, dan Provinsi Maluku sebesar 35,89 persen.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONG JALAN JALUR 2 KOMPLEK PERKANTORAN TUBEI

LEBONG TELP. : (0738) 2200032

e-mail : bps1707@bps.go.id

bpslebong@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik