3 Februari 2021 | Kegiatan Statistik
Sampai dengan rilis Sakernas Februari 2020, penghitungan indikator masih menggunakan penimbang dari proyeksi hasil Sensus Penduduk (SP 2010). Penimbang adalah faktor pengali sampel suatu survei untuk menghasilkan estimasi populasi penduduk. Pada tahun 2015, Badan Pusat Statistik melaksanakan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS 2015). Hasil SUPAS 2015 digunakan untuk menghitung proyeksi penduduk sampai dengan tahun 2045 dan mengoreksi proyeksi hasil SP2010. Dengan adanya koreksi tersebut, maka mulai Sakernas Agustus 2020 dan selanjutnya, penghitungan indikator akan menggunakan proyeksi hasil SUPAS 2015. Untuk menjaga keterbandingan, penyajian data series akan menggunakan estimasi dengan penimbang dari proyeksi penduduk hasil SUPAS 2015.
Badan Pusat Statistik
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONGJALAN JALUR 2 KOMPLEK PERKANTORAN TUBEI
LEBONGTELP. : (0738) 2200032
e-mail : bps1707@bps.go.id
bpslebong@gmail.com
Tentang Kami