Penerimaan Tenaga Administrasi Sensus Penduduk 2020 Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong

Anda juga bisa mengunjungi Gerai Pelayanan Statistik (GPS) di Mal Pelayanan Publik Perigo Agung Kabupaten Lebong untuk mendapatkan layanan kami

Untuk Mendapatkan Data BPS Kabupaten Lebong Silahkan Mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lebong di Jalan Jalur 2 Komplek Perkantoran Tubei, Lebong Setiap Hari Kerja Dari Pukul 09.00  s.d 15.00. 

Saat ini Publikasi Kabupaten Lebong Dalam Angka 2023 sudah tersedia dan dapat diakses disini

Penerimaan Tenaga Administrasi Sensus Penduduk 2020 Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong

Penerimaan Tenaga Administrasi Sensus Penduduk 2020 Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong

27 Januari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Sensus Penduduk 2020, Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong membuka penerimaan mitra tenaga administrasi sebanyak 1(satu) orang sebagai tenaga kontrak yang akan bekerja selama 10(sepuluh) bulan mulai 1 Februari 2020 s.d 30 Nopember 2020, dengan ketentuan sebagai berikut :

 

PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS

1.     Memiliki e-KTP dan berdomisili di Kabupaten Lebong.

2.     Perempuan/Laki-laki, umur minimal 20 - 35 Tahun (Diutamakan belum menikah).

3.     Minimal pendidikan tamat DIII/S1 dengan jurusan Ekonomi, Akuntansi, Manajemen Perkantoran, Komputer.

4.     Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah, Puskesmas atau Rumah Sakit

5.     Berkelakuan baik dengan di buktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

6.     Diutamakan memiliki motor sendiri (kendaraan bermotor roda dua).

7.     Memiliki SIM C Aktif.

8.     Mampu mengoperasikan komputer berbasis windows dengan MS Office terbaru, diutamakan memiliki kemampuan design grafis menggunakan Corel Draw atau Adobe Illustrator.

9.     Tidak sedang bekerja dan tidak sedang sekolah/kuliah.

10.  Mampu berkomunikasi dan berbahasa Indonesia dengan baik, lisan maupun menulis.

11.  Mampu bekerja secara Tim.

 

TATA CARA PENDAFTARAN

1.     Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 24 Januari 2020 pada jam kerja.

2.     Dokumen persyaratan terdiri dari :

a.     Surat lamaran di tulis tangan/komputer (contoh lampiran 1), bermaterai 6000 dan ditandatangani, mencantumkan Nama Lengkap, Nomor NIK, Nomor KK, Status Perkawinan, Alamat Domisili, Nomor HP/WA.

b.     Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

c.      Fotokopi ijazah pendidikan terakhir (tidak perlu legalisir)

d.     Foto diri terbaru ukuran 4 x 6, ditempel/print pada surat lamaran (di sebelah kiri bawah).

e.     Fotokopi SIM C (wajib)

f.       Surat pernyataan tidak sedang bekerja dan tidak sedang sekolah/kuliah (contoh lampiran 2).

g.      Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah, Puskesmas atau Rumah Sakit yang masih berlaku.

h.     Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

i.       Fotokopi dokumen lainnya sebagai referensi diperbolehkan.

1.     Surat lamaran dan dokumen pendukung diantar langsung (tidak diperkenankan melalui pos/pengiriman lainnya) dalam amplop tertutup warna coklat (lampiran 3), ditujukan kepada KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONG, Up. PANITIA PENERIMAAN MITRA TENAGA ADMINISTRASI, dengan alamat JALAN JALUR DUA KOMPLEKS PERKANTORAN PEMDA TUBEI – LEBONG.

 

SISTEM KELULUSAN

1.     Kelulusan Seleksi Administrasi

Dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang memenuhi persyaratan wajib (SISTEM GUGUR). Tidak ada perbaikan dokumen. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dihubungi via wa untuk mengikuti seleksi wawancara.

2.     Kelulusan Seleksi Wawancara dan Tes Komputer

Seleksi wawancara/tes komputer akan dilakukan langsung di kantor Badan Pusat Statistik sesuai jadwal yang akan ditentukan kemudian. Pada saat seleksi wawancara, pelamar diwajibkan membawa ASLI dokumen yakni e-KTP, IJAZAH, SIM C.

 

 

KETENTUAN LAIN

1.     Mitra Tenaga Administrasi Sensus Penduduk 2020 akan dikontrak selama 10 (sepuluh) bulan terhitung sejak 1 Februari s.d 30 Nopember 2020, dengan upah/honor setara atau lebih dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu, dan dibayar setiap bulan.

2.     Pelamar yang dinyatakan lulus wajib memiliki rekening BANK yang masih aktif.

3.     Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

4.     Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Panitia Seleksi di Jalan Jalur Dua Kompleks Perkantoran Tubei, Lebong.


https://lebongkab.bps.go.id/backend/fileMenu/Penerimaan-Tenaga-Administrasi-Sensus-Penduduk-2020-Badan-Pusat-Statistik-Kabupaten-Lebong.pdf


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONGJALAN JALUR 2 KOMPLEK PERKANTORAN TUBEI

LEBONGTELP. : (0738) 2200032

e-mail : bps1707@bps.go.id

bpslebong@gmail.com

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik