Badan Pusat Statistik RI
mengapresiasi kinerja Pemkab Lebong dan BPS Kabupaten Lebong dalam pelaksanaan
Sensus Penduduk 2020 Online yang dilaksanakan pada pertengahan Februari hingga
akhir Mei 2020 lalu. Kinerja tersebut tercermin dari pencapaian SP2020 Online
yang melebihi target. Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebong dan
BPS Kabupaten Lebong diganjar penghargaan dari BPS RI.
Penghargaan dalam bentuk
piagam tersebut, diserahkan melalui BPS Provinsi Bengkulu dalam sebuah acara
pada hari Selasa, 4 Agustus 2010. Kepala BPS Provinsi Bengkulu, yang diwakili
Kepala Bagian Tata Usaha, Antoni Pestaria, SE, M,Si , dalam sambutannya
ketika menyerahkan piagam penghargaan menyatakan bahwa penghargaan ini
merupakan apresiasi dari BPS RI terhadap kerja keras dan dukungan jajaran
Pemerintah Kabupaten Lebong dan BPS Kabupaten Lebong, dalam meraih target yang
ditetapkan. Antoni menyatakan bahwa pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
Online, kabupaten Lebong mendapat target
20 persen dari jumlah penduduk, dan pada akhir pelaksanaan tercapai 24,47
persen. Sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian yang melebihi target, maka
BPS Kabupaten Lebong beserta Pemerintah Kabupaten Lebong layak untuk mendapat
penghargaan.
Bupati Lebong, yang diwakili
oleh Sekretaris Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M,Si , dalam
sambutan ketika menerima penghargaan, menyampaikan terimakasih kepada BPS RI
atas penghargaan yang diberikan. Sejak
pelaksanaan SP2020 Online dimulai, Pemkab Lebong memang memberikan dukungan
penuh kepada BPS untuk menyukseskan dan memperlancar pelaksanaan SP2020 Online
melalui koordinasi yang berjenjang,
mulai dari Rakorda, Rakorcam, hingga fasilitasi penggunaan internet di
kantor kelurahan/desa bagi penduduk yang ingin mengisi SP2020 Online. Pemkab
menyadari bahwa kegiatan SP2020 Online, bukan hanya milik BPS tetapi merupakan
program nasional yang harus disukseskan secara bersama.
Sementara itu, Kepala BPS
Kabupaten Lebong, Ir. Sriwiyana Teguh Ananto, M,Si, masih mengharapkan
kerjasama, dukungan dan koordinasi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong
dalam pelaksanaan SP2020 lanjutan pada bulan September 2020 nanti. Sebagaimana diketahui, bahwa untuk
pelaksanaan SP2020 pada bulan September nanti,
untuk wilayah Kabupaten Lebong, menggunakan sistem DOPU (Drop Out and
Pick Up) dimana BPS akan mengirimkan form atau kuesioner SP2020 melalui Ketua
RT/Kepala Dusun Setempat, kemudian warga mengisi sendiri data kependudukan pada
kuesioner tersebut, dan setelah diisi petugas BPS akan mengambilnya. Dengan mekanisme seperti ini, kerjasama, dukungan dan koordinasi antara BPS
dengan pemerintah kabupaten, sangat dibutuhkan.
Selain Pemkab dan BPS
Kabupaten Lebong, pada kesempatan
tersebut, Dinas/Instansi, Kecamatan dan
Lurah/Kades yang mencapai SP2020 melebihi target juga mendapat penghargaan dari
BPS Provinsi Bengkulu, yaitu : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Komisi Pemilihan Umum, Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Amen,
Kecamatan Lebong Selatan, Desa Kampung Muara Aman, Kelurahan Kampung Jawa, dan
Kelurahan Tes