Sehubungan dengan pelaksanaan
kegiatan Sensus
Penduduk 2020, Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong membuka penerimaan
mitra tenaga administrasi sebanyak 1(satu) orang sebagai tenaga kontrak yang
akan bekerja selama 10(sepuluh) bulan mulai 1 Februari 2020 s.d 30 Nopember
2020, dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS
1.
Memiliki e-KTP dan berdomisili di Kabupaten Lebong.
2.
Perempuan/Laki-laki, umur minimal 20 - 35 Tahun (Diutamakan
belum menikah).
3.
Minimal pendidikan tamat DIII/S1 dengan jurusan Ekonomi,
Akuntansi, Manajemen Perkantoran, Komputer.
4.
Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat
Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah, Puskesmas atau Rumah Sakit
5.
Berkelakuan baik dengan di buktikan dengan Surat
Keterangan Catatan Kepolisian.
6.
Diutamakan memiliki motor sendiri (kendaraan bermotor
roda dua).
7.
Memiliki SIM C Aktif.
8.
Mampu mengoperasikan komputer berbasis windows dengan MS
Office terbaru, diutamakan memiliki kemampuan design grafis menggunakan Corel Draw atau Adobe Illustrator.
9.
Tidak sedang bekerja dan tidak sedang sekolah/kuliah.
10.
Mampu berkomunikasi dan berbahasa Indonesia dengan baik,
lisan maupun menulis.
11.
Mampu bekerja secara Tim.
TATA CARA PENDAFTARAN
1.
Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 24 Januari
2020 pada jam kerja.
2.
Dokumen persyaratan terdiri dari :
a.
Surat lamaran di tulis tangan/komputer (contoh lampiran
1), bermaterai 6000 dan ditandatangani, mencantumkan Nama Lengkap, Nomor NIK,
Nomor KK, Status Perkawinan, Alamat Domisili, Nomor HP/WA.
b.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau surat
keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
c.
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir (tidak perlu
legalisir)
d.
Foto diri terbaru ukuran 4 x 6, ditempel/print pada surat
lamaran (di sebelah kiri bawah).
e.
Fotokopi SIM C (wajib)
f.
Surat pernyataan tidak sedang bekerja dan tidak sedang
sekolah/kuliah (contoh lampiran 2).
g.
Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah,
Puskesmas atau Rumah Sakit yang masih berlaku.
h.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih
berlaku.
i.
Fotokopi dokumen lainnya sebagai referensi diperbolehkan.
1.
Surat lamaran dan dokumen pendukung diantar langsung
(tidak diperkenankan melalui pos/pengiriman lainnya) dalam amplop tertutup warna coklat (lampiran 3), ditujukan kepada KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN
LEBONG, Up. PANITIA PENERIMAAN MITRA TENAGA ADMINISTRASI, dengan alamat
JALAN JALUR DUA KOMPLEKS PERKANTORAN PEMDA TUBEI – LEBONG.
SISTEM KELULUSAN
1.
Kelulusan Seleksi Administrasi
Dilakukan
berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang memenuhi persyaratan wajib (SISTEM GUGUR). Tidak ada perbaikan
dokumen. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dihubungi
via wa untuk mengikuti seleksi wawancara.
2.
Kelulusan Seleksi Wawancara dan Tes Komputer
Seleksi wawancara/tes komputer
akan dilakukan langsung di kantor Badan Pusat Statistik sesuai jadwal yang akan
ditentukan kemudian. Pada saat seleksi wawancara, pelamar diwajibkan membawa ASLI dokumen yakni e-KTP, IJAZAH, SIM
C.
KETENTUAN LAIN
1.
Mitra Tenaga Administrasi Sensus Penduduk 2020 akan dikontrak
selama 10 (sepuluh) bulan terhitung sejak 1 Februari s.d 30
Nopember 2020, dengan upah/honor setara atau lebih dari Upah Minimum Provinsi
(UMP) Bengkulu, dan dibayar setiap bulan.
2.
Pelamar yang dinyatakan lulus wajib memiliki rekening BANK yang masih aktif.
3.
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
4.
Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Panitia
Seleksi di Jalan Jalur Dua Kompleks Perkantoran Tubei, Lebong.
https://lebongkab.bps.go.id/backend/fileMenu/Penerimaan-Tenaga-Administrasi-Sensus-Penduduk-2020-Badan-Pusat-Statistik-Kabupaten-Lebong.pdf