Dalam rangka meningkatkan diseminasi data dikalangan masyarakat luas, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MOU) dengan Harian Radar Lebong. Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Lebong, Ir, Sriwiyana Teguh Ananto, M.Si dengan Pemimpin Umum Harian Radar Lebong, Reni Apriani, S,Hut pada Selasa, 28 Agustus 2018 kemarin.
Pada kesempatan penandatangan MOU tersebut, Teguh Ananto mengatakan bahwa pers adalah lembaga yang berfungsi untuk menyebarluaskan informasi dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini sejalan dengan motto BPS bahwa Data Mencerdaskan Bangsa. Karena itulah, data BPS perlu disebarluaskan secara intensif untuk membangun kesadaran terhadap data di kalangan masyarakat luas.
Sebagai bagian dari MOU tersebut, BPS Kabupaten Lebong dan Harian Radar Lebong selanjutnya bekerjasama untuk menyelenggarakan Lomba Menulis Opini di Harian Radar Lebong. Lomba tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan semangat masyarakat Lebong dalam menulis, membiasakan masyarakat untuk cerdas dalam beropini yang berbasis data, serta meningkatkan pemanfaatan data BPS oleh masyarakat pengguna data.
GM Harian Radar Lebong, Reni Apriani, S.Hut menyambut baik kerjasama ini. Sudah selayaknya pers dan birokrasi bersinergi untuk membangun bangsa. Pers sendiri dalam menuangkan berita tentu membutuhkan data yang akurat. Harian Radar Lebong dan BPS, sebenarnya telah lama menjalih hubungan baik, namun baru kali ini kerja sama diwujudkan secara formal.
Tegun Ananto juga menyampaikan bahwa selain memberikan penghargaan bagi tulisan terbaik, BPS Kabupaten Lebong juga berencana menerbitkan opini-opini terpilih dalam satu buku kumpulan opini. Buku ini diharapkan merupakan gambaran pendapat dan opini masyarakat Lebong mengenai daerahnya. Karena itu, kami nanti juga berharap Bapak Bupati dan Bapak Ketua DPRD Kabupaten Lebong turut berkenan memberikan kata sambutan dalam buku yang akan diterbitkan.
Untuk itu, Teguh mengharapkan peserta lomba menulis opini yang ingin tulisannya diterbitkan, selain mengirimkan kliping tulisan ke BPS Lebong juga mengirimkan file tulisan melalui email bps1707@bps.go.id disertai surat pernyataan mengizinkan tulisan untuk diterbitkan BPS. Form surat izin penerbitan tulisan dapat di download melalui website bps Kabupaten Lebong, di https://lebongkab.bps.go.id. Karena keterbatasan halaman, tentu tidak semua tulisan akan diterbitkan. BPS akan memilih opini-opini terbaik untuk diterbitkan. Mari berkarya untuk Lebong.