KEMISKINAN KABUPATEN LEBONG MARET 2017
1. Perkembangan Tingkat Kemiskinan Maret 2016 - Maret 2017
Perkembangan
tingkat kemiskinan periode Maret 2016 – Maret 2017 mengalami penurunan,
baik dari sisi jumlah maupun persentasenya. Persentase penduduk miskin
periode Maret 2017 sebesar 11,83 persen atau turun sebesar 0,43 persen
dari periode Maret 2016 sebesar 12,26 persen. Jumlah penduduk miskin di
Kabupaten Lebong pada periode Maret 2017 juga mengalami penurunan
dibandingkan Maret 2016. Pada periode tersebut jumlah penduduk miskin
turun sebanyak 246 orang, yaitu dari 13.560 orang pada Maret 2016
menjadi 13.314 orang pada Maret 2017.
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Lebong
Maret 2016 – Maret 2017
Waktu Jumlah Penduduk Miskin (orang) Persentase Penduduk Miskin (%) Maret 2016 13.560 12,26 Maret 2017 13.314 11,83
2. Perubahan Garis KemiskinanGaris
Kemiskinan (GK) merupakan suatu angka yang digunakan untuk
mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk
Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita
per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Selama periode Maret 2016 –
Maret 2017, Garis Kemiskinan di Kabupaten Lebong mengalami perubahan
dari Rp. 339.045,- per kapita per bulan pada bulan Maret 2016 menjadi
Rp. 362.700,- per kapita per bulan pada Maret 2017. Angka ini
menunjukkan bahwa penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah
Rp. 362.700,- per bulan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
3. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)Persoalan
kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk
miskin saja, ada dimensi lain yang juga perlu diperhatikan, yaitu
tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain upaya memperkecil
jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga perlu
dikaitkan bagaimana mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan
kemiskinan.
Pada periode Maret 2016 – Maret 2017, Indeks Kedalaman
Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami
penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 2,20 pada Maret 2016
menjadi 1,46 pada Maret 2017. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan
turun dari 0,55 pada Maret 2016 menjadi 0,39 pada Maret 2017. Penurunan
Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan ini
mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung
mendekati Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk
miskin juga semakin kecil.
4. Penjelasan Teknis dan Sumber Dataa.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi
kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini,
kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk
memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi
pengeluaran.
b. Metode yang digunakan adalah menghitung Garis
Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan
Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
c. Garis
Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum
makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket
komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi
(padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran,
kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
d. Garis
Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk
perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan
dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47
jenis komoditi di pedesaan.
e. Sumber data utama yang dipakai untuk
menghitung tingkat kemiskinan tahun 2017 adalah data SUSENAS (Survei
Sosial Ekonomi Nasional) bulan Maret 2017 dengan jumlah sampel di
Kabupaten Lebong sebanyak 480 rumah tangga.