KEMISKINAN KABUPATEN LEBONG MARET 2016
1. Perkembangan
Tingkat Kemiskinan Maret 2015 - Maret 2016
Persentase penduduk miskin periode Maret 2015 – Maret
2016 mengalami penurunan dari 12,32 persen menjadi 12,26 persen atau turun
sebesar 0,06 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lebong pada
periode Maret 2016 sedikit mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2015. Pada
periode tersebut jumlah penduduk miskin naik sebesar 180 orang, yaitu dari
13.380 orang pada Maret 2015 menjadi 13.560 orang pada Maret 2016.
Jumlah
dan Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Lebong
Maret
2015 – Maret 2016
Waktu
|
Jumlah Penduduk Miskin (orang)
|
Persentase Penduduk Miskin (%)
|
Maret 2015
|
13.380
|
12,32
|
Maret 2016
|
13.560
|
12,26
|
2. Perubahan
Garis Kemiskinan
Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu angka yang
digunakan untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.
Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita
per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Selama
periode Maret 2015 – Maret 2016, Garis Kemiskinan di Kabupaten Lebong mengalami
perubahan dari Rp. 308.004,- per kapita per bulan pada bulan Maret 2015 menjadi Rp. 339.045,- per kapita per bulan
pada Maret 2016. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk yang memiliki rata-rata
pengeluaran di bawah Rp. 339.045,- per bulan dikategorikan sebagai penduduk
miskin.
3. Indeks
Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah
dan persentase penduduk miskin saja, ada dimensi lain yang juga perlu
diperhatikan, yaitu tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain upaya
memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga
perlu dikaitkan bagaimana mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Pada
periode Maret 2015 – Maret 2016, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks
Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan naik
dari 1,80 pada Maret 2015 menjadi 2,20 pada Maret 2016. Sedangkan Indeks
Keparahan Kemiskinan naik dari 0,42 pada Maret 2015 menjadi 0,55 pada Maret
2016. Kenaikan Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan ini
mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi
Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin juga semakin
besar.
4. Penjelasan
Teknis dan Sumber Data
a. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep
kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic
needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai
ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan
bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
b.
Metode yang
digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua
komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan
Makanan (GKBM).
c.
Garis Kemiskinan
Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang
disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan
dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan,
daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan
lemak, dll).
d.
Garis Kemiskinan Bukan
Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan
dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51
jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
e.
Sumber data utama
yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2016 adalah data SUSENAS
(Survei Sosial Ekonomi Nasional) bulan Maret 2016 dengan jumlah sampel di
Kabupaten Lebong sebanyak 480 rumah tangga.