Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Lebong

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD 2025 & RPJPD 2025-2045

Dirilis pada 28 Maret 2024Statistik Lain

Halo #sahabatdataPada hari ini, Kamis 28 Maret 2024, BPS Kabupaten Lebong berpartisipasi dalam acara Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD 2025 & RPJMD 2025-2045. Acara ini dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Lebong dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bengkulu (diwakilkan), Bappeda Provinsi Bengkulu, Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Setda Kabupaten Lebong, beserta OPD se-Kabupaten Lebong lainnya.Tema RKPD Kabupaten Lebong Tahun 2025 adalah “Peningkatan dan Pemantapan Pembangunan Sektor-Sektor Unggulan Daerah Menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera”. Dalam acara ini dibahas mengenai isu strategis pembangunan di bidang ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, dan sumber daya manusia. Prioritas pembangunan, target kinerja, usulan pembangunan hasil musrenbang kecamatan yang diakomodir dalam rancangan renja OPD tahun 2025, dan usulan pembangunan daerah melalui pendanaan APBD Provinsi tahun 2024 juga menjadi topik pembahasan pada acara ini.#faktadata#gerakancintadata#satudataindonesia#bpslebong

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lebong

PPID BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONG
JALAN JALUR 2 KOMPLEK PERKANTORAN TUBEI, LEBONG
TELP. : (0738) 2200032
e-mail : bps1707@bps.go.id ; bpslebong@gmail.com
e-mail : ppid@bps.go.id ; website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial