Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Juli 2023 mencapai 53,93. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong

Ingin mendapatkan insight Instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Anda juga bisa mengunjungi Gerai Pelayanan Statistik (GPS) di Mal Pelayanan Publik Perigo Agung Kabupaten Lebong untuk mendapatkan layanan kami

Untuk Mendapatkan Data, Silahkan Mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lebong di Jalan Jalur 2 Komplek Perkantoran Tubei, Lebong Setiap Hari Kerja Dari Pukul 08.00  s.d 15.30

Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Juli 2023 mencapai 53,93.

Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Juli 2023 mencapai 53,93.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 September 2023
Ukuran File : 1.31 MB

Abstraksi

·        Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Juli 2023 tercatat 53,93 persen, naik sebesar 6,58 poin dibandingkan TPK hotel berbintang pada Juni 2023 yang tercatat sebesar 47,35 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2022, TPK hotel berbintang meningkat sebesar 12,01 poin.

·        Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu Bulan Juli 2023 sebesar 1,22 hari, menurun 0,20 poin dibandingkan RLMT Bulan Juni 2023 yang tercatat 1,42 hari. Jika dibandingkan dengan Bulan Juli 2022, RLMT hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 0,21 poin.

·        Dari 10 (sepuluh) provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 53,93 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK ke lima se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi adalah Provinsi Jambi dengan besaran 61,49 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada Bulan Juli 2023 adalah Provinsi Aceh yaitu sebesar 32,79 persen.

·        Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia Bulan Juli 2023 mencapai 54,76 persen. Persentase TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bali sebesar 65,65 persen, diikuti oleh Provinsi Kalimantan Timur sebesar 63,15 persen dan Provinsi DI Yogyakarta sebesar 62,73 persen. Sementara itu, Provinsi Papua tercatat sebagai provinsi dengan persentase TPK terendah sebesar 31,36 persen, diikuti oleh Provinsi Aceh sebesar 32,79 persen, dan Provinsi Gorontalo sebesar 35,37.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONG JALAN JALUR 2 KOMPLEK PERKANTORAN TUBEI

LEBONG TELP. : (0738) 2200032

e-mail : bps1707@bps.go.id

bpslebong@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik