Seluruh Pegawai BPS Kabupaten Lebong sudah melaporkan SPT dan LHKPN Tahun 2024. - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong

Ingin mendapatkan insight Instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Anda juga bisa mengunjungi Gerai Pelayanan Statistik (GPS) di Mal Pelayanan Publik Perigo Agung Kabupaten Lebong untuk mendapatkan layanan kami

Untuk Mendapatkan Data, Silahkan Mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lebong di Jalan Jalur 2 Komplek Perkantoran Tubei, Lebong Setiap Hari Kerja Dari Pukul 08.00  s.d 15.30

Seluruh Pegawai BPS Kabupaten Lebong sudah melaporkan SPT dan LHKPN Tahun 2024.

Seluruh Pegawai BPS Kabupaten Lebong sudah melaporkan SPT dan LHKPN Tahun 2024.

3 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Seluruh Pegawai BPS Kabupaten Lebong sudah melaporkan SPT dan LHKPN Tahun 2024.

Pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dan LHKPN ((Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pegawai BPS Kabupaten Lebong telah memenuhi kewajiban sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONG JALAN JALUR 2 KOMPLEK PERKANTORAN TUBEI

LEBONG TELP. : (0738) 2200032

e-mail : bps1707@bps.go.id

bpslebong@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik