13 Juni 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya
KEMISKINAN KABUPATEN LEBONG MARET 2016
1. Perkembangan Tingkat Kemiskinan Maret 2015 - Maret 2016
Persentase penduduk miskin periode Maret 2015 – Maret 2016 mengalami penurunan dari 12,32 persen menjadi 12,26 persen atau turun sebesar 0,06 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lebong pada periode Maret 2016 sedikit mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2015. Pada periode tersebut jumlah penduduk miskin naik sebesar 180 orang, yaitu dari 13.380 orang pada Maret 2015 menjadi 13.560 orang pada Maret 2016.
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Lebong
Maret 2015 – Maret 2016
Waktu |
Jumlah Penduduk Miskin (orang) |
Persentase Penduduk Miskin (%) |
Maret 2015 |
13.380 |
12,32 |
Maret 2016 |
13.560 |
12,26 |
2. Perubahan Garis Kemiskinan
Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu angka yang digunakan untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Selama periode Maret 2015 – Maret 2016, Garis Kemiskinan di Kabupaten Lebong mengalami perubahan dari Rp. 308.004,- per kapita per bulan pada bulan Maret 2015 menjadi Rp. 339.045,- per kapita per bulan pada Maret 2016. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah Rp. 339.045,- per bulan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
3. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin saja, ada dimensi lain yang juga perlu diperhatikan, yaitu tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain upaya memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga perlu dikaitkan bagaimana mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Pada periode Maret 2015 – Maret 2016, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 1,80 pada Maret 2015 menjadi 2,20 pada Maret 2016. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,42 pada Maret 2015 menjadi 0,55 pada Maret 2016. Kenaikan Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin juga semakin besar.
4. Penjelasan Teknis dan Sumber Data
a. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
b. Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
c. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
d. Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
e. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2016 adalah data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) bulan Maret 2016 dengan jumlah sampel di Kabupaten Lebong sebanyak 480 rumah tangga.
Badan Pusat Statistik
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONG JALAN JALUR 2 KOMPLEK PERKANTORAN TUBEI
LEBONG TELP. : (0738) 2200032
e-mail : bps1707@bps.go.id
bpslebong@gmail.com