KEMISKINAN KABUPATEN LEBONG MARET 2017 - News - BPS-Statistics Indonesia Lebong Regency

Anda juga bisa mengunjungi Gerai Pelayanan Statistik (GPS) di Mal Pelayanan Publik Perigo Agung Kabupaten Lebong untuk mendapatkan layanan kami

Untuk Mendapatkan Data BPS Kabupaten Lebong Silahkan Mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lebong di Jalan Jalur 2 Komplek Perkantoran Tubei, Lebong Setiap Hari Kerja Dari Pukul 09.00  s.d 15.00. 

Saat ini Publikasi Kabupaten Lebong Dalam Angka 2022 sudah tersedia dan dapat diakses disini

KEMISKINAN KABUPATEN LEBONG MARET 2017

KEMISKINAN KABUPATEN LEBONG MARET 2017

September 6, 2017 | Other Activities


KEMISKINAN KABUPATEN LEBONG MARET 2017


1. Perkembangan Tingkat Kemiskinan Maret 2016 - Maret 2017

Perkembangan tingkat kemiskinan periode Maret 2016 – Maret 2017 mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentasenya. Persentase penduduk miskin periode Maret 2017 sebesar 11,83 persen atau turun sebesar 0,43 persen dari periode Maret 2016 sebesar 12,26 persen. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lebong pada periode Maret 2017 juga mengalami penurunan dibandingkan Maret 2016. Pada periode tersebut jumlah penduduk miskin turun sebanyak 246 orang, yaitu dari 13.560 orang pada Maret 2016 menjadi 13.314 orang pada Maret 2017.
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Lebong
Maret 2016 – Maret 2017
Waktu Jumlah Penduduk Miskin (orang) Persentase Penduduk Miskin (%) Maret 2016 13.560 12,26 Maret 2017 13.314 11,83


2. Perubahan Garis Kemiskinan

Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu angka yang digunakan untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Selama periode Maret 2016 – Maret 2017, Garis Kemiskinan di Kabupaten Lebong mengalami perubahan dari Rp. 339.045,- per kapita per bulan pada bulan Maret 2016 menjadi Rp. 362.700,- per kapita per bulan pada Maret 2017. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah Rp. 362.700,- per bulan dikategorikan sebagai penduduk miskin.


3. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)

Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin saja, ada dimensi lain yang juga perlu diperhatikan, yaitu tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain upaya memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga perlu dikaitkan bagaimana mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Pada periode Maret 2016 – Maret 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 2,20 pada Maret 2016 menjadi 1,46 pada Maret 2017. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,55 pada Maret 2016 menjadi 0,39 pada Maret 2017. Penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin juga semakin kecil.


4. Penjelasan Teknis dan Sumber Data

a. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
b. Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
c. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
d. Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
e. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2017 adalah data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) bulan Maret 2017 dengan jumlah sampel di Kabupaten Lebong sebanyak 480 rumah tangga.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LEBONG JALAN JALUR 2 KOMPLEK PERKANTORAN TUBEI

LEBONG TELP. : (0738) 2200032

e-mail : bps1707@bps.go.id

bpslebong@gmail.com

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia